Lampung – Bawaslu Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 261/HK.01.01/K1/07/2023 yang memperpanjang masa kerja tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk di wilayah Lampung. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Sebelumnya, masa kerja anggota timsel berlangsung dari tanggal 19 Mei 2023 hingga 24 Juli 2023. Namun, dengan perpanjangan ini, masa kerja timsel diperpanjang hingga tanggal 31 Juli 2023. Akibat dari perpanjangan ini, pengumuman hasil seleksi calon anggota Bawaslu juga akan mengalami penundaan.