Bandar Lampung,WawaiMedia – Sebanyak 126 pengawas kelurahan di Bandar Lampung mulai dilantik secara bertahap, mulai dari Minggu hingga Senin (5-6/2). Usai dilantik, seluruhnya langsung mendapatkan bimbingan teknis sebelum bertugas.
berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 108 mengenai tugas-tugas Panwaslu.