“Langkah ini menunjukkan keseriusan Danantara dalam menjalankan mandatnya sebagai pengelola kekayaan negara secara profesional,” kata Amin.
Amin menilai bahwa larangan ini bisa menjadi perbaikan di tubuh BUMN dan anak usahanya.
Larangan ini merupakan langkah awal menuju efisiensi struktural dan budaya akuntabilitas yang lebih kuat. Apalagi Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi semangat utama dalam seluruh lini pemerintahan dan lembaga negara, termasuk BUMN.
“Kalau kita ingin BUMN menjadi motor pembangunan dan bukan menjadi beban negara, maka orientasi keuntungan pribadi seperti tantiem tanpa ukuran kinerja yang objektif harus dihentikan. Ini momentum untuk melakukan reformasi manajemen BUMN secara menyeluruh,” pungkasnya.