Sebagai bagian dari pengawasan, BURT DPR RI secara berkala memantau kualitas layanan keprotokolan di berbagai bandara di Indonesia, termasuk di Bandara Internasional Kualanamu. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh layanan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memenuhi kebutuhan para anggota dewan.