Jakarta – Kondisi Judi online yang meresahkan sudah seharusnya Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberantasan judi online. Keppres ini seharusnya menjadi langkah tegas pemerintah dalam memerangi praktik ilegal yang telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah per tahun.
Menurut Almuzzammil Yusuf, Anggota DPR RI, keseriusan pemerintah sangat diperlukan untuk menindak pelaku judi online, baik dari dalam maupun luar negeri. “Informasi mengenai pelaku judi online sudah dimiliki oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun, penindakan adalah wilayah aparat penegak hukum. Jika pemerintah serius, langkah ini bisa berhasil,” ujarnya.
Judi online bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga menyebabkan pemiskinan yang luar biasa di kalangan akar rumput. Kerugian ekonomi akibat judi online diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 300 triliun per tahun. Ini belum termasuk dampak negatif dari peredaran narkoba yang mencapai Rp. 400 triliun per tahun.
“Dua ancaman besar ini, judi online dan narkoba, terus merusak dan memiskinkan masyarakat jika tidak segera ditindak serius. Kita berharap melalui Satgas Anti Judi Online, pemerintah dapat menunjukkan bukti nyata penindakan, bukan sekadar janji retorika,” tambah Almuzzammil.
Satgas Anti Judi Online yang dibentuk melalui Keppres ini diharapkan dapat bekerja efektif dalam mengidentifikasi, menangkap, dan menindak pelaku judi online. Diharapkan pula, dengan sinergi antara BSSN dan aparat penegak hukum, aksi pemberantasan judi online dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Almuzzammil berpendapat bahwa Pemerintah juga harus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar langkah-langkah yang diambil oleh Satgas Anti Judi Online bisa berhasil dan memberikan hasil yang nyata dalam memberantas judi online di Indonesia.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.