Bandarlampung, Wawaimedia_ Al Muzzammil Yusuf, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Lampung I, mengadakan kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI untuk pemuda dan organisasi wanita se-Lampung di Kantor DPW PKS Bandar Lampung pada Selasa (21/2/2023).
Sebanyak 135 orang peserta perwakilan Organisasi Perempuan Se-Provinsi Lampung hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Al Muzzammil Yusuf menjelaskan bahwa empat pilar MPR RI meliputi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Selain itu, ada juga beberapa muara kerja kenegaraan dan kebangsaan seperti Negara Demokratis yang tercantum pada Pasal 1 ayat (2) dan Negara Hukum tercantum dalam Pasal 1 ayat (3).