“Kemudian, Sumber Daya Manusia (SDM) unggul tercantum pada Pasal 31 ayat (1), Sumber Daya Alam (SDA) kaya tercantum dalam Pasal 33 ayat (3), serta realisasikan pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” jelasnya.
Karena itu, sosialisasi empat pilar MPR RI ini sangat penting, diharapkan dapat membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.
Diakhir materi muzzammil menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan dapat memahami secara utuh semua materi yang dipaparkan terkait dengan empat pilar MPR RI tersebut. Sosialisasi yang dilandaskan pada cita-cita negara Indonesia ini juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.