Dia mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini berawal pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa curiga atas tanaman singkong di ladang milik M karena berbeda dengan biasanya. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian langsung menuju ke lokasi, Sesampainya di kebun tersebut, petugas menemukan ganja yang ditanam dengan sayur-sayuaran dan menangkap M
Masih kata dia, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.
Diketahui, M merupakan warga Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni. Polisi membekuk M usai mendapat laporan warga bahwa ada tanaman ganja di sebuah kebun palawija yang terletak sekitar 1 kilometer dari Jalinsum.
Kemudian, tim Opsnal Subdit 3 melakukan penangkapan terhadap M yang diduga sebagai pemilik kebun yang lokasinya berdampingan dengan tempat pemakaman umum Dusun Merut, Desa Hatta.