“Kami masih mendalami apakah ada tindakan kekerasan lain yang dialami korban, sementara kami fokus pada penyelamatan korban terlebih dahulu,” jelas Hamid.
Pihak kepolisian tetap berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan membantu warga negara asing yang menjadi korban tindak kekerasan atau penyalahgunaan di wilayah Indonesia.