Universitas Bandar Lampung (UBL) Bentuk Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang

0
515

Bandarlampung,WawaiMedia – Universitas Bandar Lampung membentuk Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang Universitas Bandar Lampung yang disingkat PUSAKA UBL pada Rabu, (15/6/2023).

Pusat studi ini diinisiasi oleh Zainudin Hasan, S.H., M.H. yang merupakan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL). Pusat studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang ini dibentuk atas dasar keprihatinan UBL terhadap korupsi dan pencucian uang yang terjadi di Indonesia.