Tiga Pegawai Kejaksaan Negeri Bandarlampung Tersangka Korupsi

0
185

Hutamrin, Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, menyatakan bahwa penahanan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan Kejati tidak memandang bulu dalam menegakkan hukum, meskipun ketiga tersangka merupakan ASN di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

“Kami pada hari ini telah melakukan penahanan terhadap anak kami sendiri, suka tidak suka, senang tidak senang bahwa kami diperintahkan untuk melakukan penegakan hukum,” kata Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin.