Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengonfirmasi pengunduran diri Agus Nompitu pada Selasa, 2 Januari 2024. Fahrizal menyatakan bahwa Agus telah melapor langsung terkait surat penetapan tersangka yang tidak ditembuskan ke Pemprov Lampung.
Fahrizal menjelaskan bahwa Agus ingin fokus menghadapi persoalan hukum dan memohon untuk dibebas tugaskan sebagai Kadisnaker Provinsi Lampung. Meskipun surat resmi belum diterima, Pemprov Lampung menganggapnya sebagai resmi.