“Sudah cukup kami bersabar selama 12 tahun, dengan gaji dan fasilitas yang sangat terbatas. Banyak hakim yang terpaksa tinggal di rumah kos sederhana karena tidak sanggup membayar sewa rumah yang lebih layak. Padahal, semestinya hakim sudah selesai dengan kebutuhan dasarnya agar tenang dalam memutuskan perkara. Tetapi yang terjadi jauh dari harapan,” ungkap Humaidi.
Sistem Penggajian yang Memprihatinkan
Humaidi juga membandingkan sistem penggajian pada era Orde Baru yang dianggap lebih baik dibandingkan dengan era Reformasi. Ia menyesalkan bahwa keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait judicial review yang memenangkan para hakim soal penggajian belum dilaksanakan oleh pemerintah.