“Ini peristiwa biadab, keji, tidak satupun kita menginginkan peristiwa ini terjadi, korban dilecehkan oleh 5 orang kemudian dibuang di kebun di way gubak. Saya mengajak seluruh warga Bandar Lampung untuk bersama-sama mengawal kasus hukum ini. Hukum harus tegak di kota yang kita cintai ini, ujar Agus
Bendahara DPD PKS kota Bandar Lampung ini juga meminta Ketua Umum Komnas Perlindungan anak bung Arist Merdeka Sirait, kak Seto, ketua KPAI Bu Ai Maryati Solihah untuk turun ke Lampung, hadir memberikan bantuan hukum dan trauma healing untuk ananda korban yang masih berusia 13 tahun.
Apalagi di Bandar Lampung sudah ada Perda nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, Bandar Lampung harus menjadi kota yang ramah anak, melindungi setiap anak anak kita dari pelecehan seksual.