Natsir juga menyoroti keterlibatan Zainal, Feri, dan Bivitri dalam tim reformasi hukum di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang dipimpin oleh Mahfud Md, yang saat itu menjadi cawapres nomor urut 3 mendampingi capres Ganjar Pranowo. Menurutnya, keterlibatan mereka dianggap telah mengganggu tatanan demokrasi dan memicu penyebaran fitnah serta data palsu kepada masyarakat.