Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Muzzammil Yusuf Suasana Idul Fitri, Jiwa Suci bersama Bangun Negeri

0
199

Karena dalam empat pilar itu juga ada beberapa muara kerja kenegaraan dan kebangsaan antara lain Negara Demokratis yang tercantum pada Pasal 1 ayat (2), serta Negara Hukum tercantum dalam Pasal 1 ayat (3).

“Kemudian, Sumber Daya Manusia (SDM) unggul tercantum pada Pasal 31 ayat (1), Sumber Daya Alam (SDA) kaya tercantum dalam Pasal 33 ayat (3), serta realisasikan pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” jelasnya.