Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Sering Transaksi Narkoba, Oknum ASN di Tangkap Polresta Bandarlampung

Bandarlampung, Wawaimedia_ Warga Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, berinisial DS (34), telah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Selasa, 16 Mei 2023. Penangkapan ini terjadi setelah DS terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Laksamana RE. Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Barat.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui bahwa tersangka bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah penangkapan dilakukan. Namun, polisi belum mengungkapkan instansi tempat tersangka bekerja.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu plastik klip berisi sabu dari tangan tersangka. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, dompet, dan sepeda motor yang digunakan dalam transaksi narkoba. “Barang bukti yang diamankan yaitu 1 plastik klip berisi sabu, 1 buah dompet, 1 unit handphone Android, dan 1 sepeda motor Yamaha Vega R,” ungkap Kompol Gigih Andri Putranto pada Minggu, 21 Mei 2023.

Kompol Gigih menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan operasi penyelidikan.

Dalam operasi penyelidikan tersebut, Tim Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menemukan DS sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Dari informasi masyarakat, kami melakukan operasi dan menemukan 1 plastik klip berisi sabu dari tangan DS,” ujar Kompol Gigih.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 jo 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengakibatkan hukuman minimal 4 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga berpotensi dikenakan pidana denda minimal Rp800 juta.

Berita ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga serta menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Exit mobile version