“Korban ini tinggal bersama neneknya. Pelaku memaksa korban untuk ikut bersamanya ke Jakarta. Lalu pelaku membawa korban ke sebuah tempat kos di wilayah Jakarta Selatan,” katanya.
“Saat itu, korban sedang bermain bersama teman-temannya di wilayah Kemiling. Pelaku memaksa korban, untuk naik ke atas sepeda motor yang dibawanya,” kata Kompol Dennis Arya Putra saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega menculik bocah tersebut lantaran sakit hati terhadap istrinya yang merupakan ibu kandung korban. Istri pelaku meminta pisah sehingga dia merasa sakit hati dan membawa kabur anak tirinya.