Saadiah Uluputty Kritik Regulasi Desa di Kawasan Hutan: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban

0
27

Politisi PKS ini mencontohkan kasus di Maluku, di mana masyarakat adat justru dikriminalisasi karena menebang pohon warisan leluhur, sementara perusahaan pemegang konsesi bebas mengeksploitasi hutan.

Menurut wakil rakyat Maluku itu, kondisi ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara menjamin kesejahteraan rakyat.

“Jangan sampai Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Konservasi justru menabrak hak konstitusi rakyat,” tegas Saadiah.

Selain itu, ia menyoroti kesenjangan ekonomi akibat buruknya infrastruktur. Desa penghasil damar di Kecamatan Inamosul, Maluku, misalnya, kesulitan menjual hasil karena biaya transportasi Rp2 juta, sementara harga jual damar hanya Rp1,7 juta.