Rafael Alun Trisambodo Sampaikan Surat untuk Majelis Hakim, Berharap Kesempatan Kedua untuk Anaknya

0
233

Meskipun demikian, Rafael menyebut bahwa Mario masih memiliki cita-cita untuk mengabdikan diri bagi negara. Namun, semua rencana tersebut harus berubah haluan karena anaknya berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Rafael juga menyatakan bahwa keluarganya tidak mampu menanggung restitusi sebesar Rp 120.388.911.300 yang dituntut atas korban penganiayaan putranya. Keuangan keluarga sudah tidak mampu menanggungnya karena asetnya telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara tindak pidana gratifikasi.

Walaupun demikian, Rafael mendoakan agar David Ozora, korban penganiayaan, segera pulih sepenuhnya. Dia menyampaikan keprihatinan atas apa yang telah terjadi.