Pria tersebut diduga bernama Yani (30) tertabrak kereta api, Sabtu (13/5/2023) pukul 04.30 WIB di perlintasan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung IPDA Gunawan mewakili Kasatlantas Kompol Ikhwan Syukri mengatakan warga Way lunik ditabrak kereta babaranjang menjelang salat subuh.
Polisi menemukan botol minuman keras (miras) di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Masinis bernama Sapta menyampaikan saat melintas di lokasi kejadian Korban saat itu duduk di rel kereta api dalam kondisi mabuk minuman keras, sehingga mengakibatkan korban tertabrak kereta babaranjang.