Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Politisi PKS Ingatkan Masyarakat Waspada Pinjaman Online, Apresiasi Langkah Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal

JAKARTA — Anggota Fraksi PKS DPR RI, Meity Rahmatia, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan tawaran pinjaman online. Ia menilai meski proses pengajuan pinjol tergolong cepat dan mudah, namun kerap menjerat peminjam dalam utang berbunga tinggi.

“Banyak orang terjebak utang karena bunga pinjol yang mencekik, ditambah denda harian yang besar tanpa disadari,” ujar Meity dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Meity menyambut baik langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk memberantas pinjol ilegal. Aturan ini nantinya akan memberikan wewenang bagi Komdigi memblokir layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Menurutnya, terobosan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran negara melindungi warganya. Ia menegaskan bahwa pinjol ilegal telah memakan banyak korban dari kalangan masyarakat dan justru membuat mereka semakin terbebani utang.

Politisi asal Sulawesi Selatan tersebut berharap pemerintah terus hadir menyelesaikan persoalan rakyat, termasuk mendorong skema simpan pinjam yang lebih menguntungkan bagi masyarakat menengah ke bawah di masa depan.

Exit mobile version