Bandarlampung – Seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Desember 2023 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung telah mengambil langkah penting untuk menunjuk gubernur pelaksana baru. Dalam perkembangan terbaru, DPRD telah mengusulkan tiga kandidat potensial untuk mengambil peran sebagai Pj Gubernur Lampung. Hal ini menandai transisi yang signifikan dalam lanskap politik Lampung.
Kandidat PJ Gubernur Lampung
DPRD Provinsi Lampung telah mengusulkan tiga nama yang cukup terkenal untuk posisi tersebut:
- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto: Seorang administrator berpengalaman dengan pemahaman mendalam tentang pemerintahan daerah.
- Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi: Dengan pengalaman dari lembaga legislatif nasional, Rahman Hadi dipertimbangkan karena pandangannya yang lebih luas.
- Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin: Dengan keahlian dalam masalah hukum terkait olahraga, Samsudin menawarkan seperangkat keterampilan yang unik.
Konfirmasi DPRD
Mingrum Gumay, Ketua DPRD Provinsi Lampung, telah mengonfirmasi pengajuan nama-nama ini oleh berbagai fraksi. Sementara rekomendasi tersebut menunjukkan beragamnya keterampilan, penunjukan resmi masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perspektif Fraksi
Usulan PDIP
Aprilianti, anggota DPRD dari fraksi PDIP, mengakui pengajuan tiga kandidat. Koordinasi PDIP menghasilkan pengusulan Fahrizal Darminto, Samsudin dari Kemenpora, dan Rahman Hadi dari Sekjen DPD RI. Ini menekankan pendekatan kolaboratif dalam pemilihan kandidat.
Pertimbangan Demokrat
Hanifal, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung, menekankan pentingnya pengalaman kandidat dan pemahaman masalah Lampung. Individu yang diusulkan tidak hanya dianggap berpengalaman tetapi juga mampu mengatasi tantangan di Lampung dengan efektif.
Keputusan yang Ditunggu dari Kemendagri
Meskipun adanya rekomendasi, Mingrum Gumay menyoroti kebutuhan surat dari Kemendagri untuk persetujuan resmi. Dewan sedang dalam tahap membangun konsensus sambil menantikan komunikasi penting dari Kementerian.