Dalam petisi tersebut, sivitas akademika UGM meminta dan menuntut agar Jokowi, aparat penegak hukum, pejabat negara, dan aktor politik yang berada di belakang presiden kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial. Mereka juga mendesak DPR dan MPR untuk mengambil sikap dan langkah nyata dalam menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi selama Pemilu 2024.
Pembacaan petisi melibatkan sejumlah tokoh akademis, seperti Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, mantan Rektor UGM Sofian Effendi, Antropolog UGM Bambang Hudayana, dan PM Laksono. Hadir pula mantan Rektor UNY Rochmat Wahab dan Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor.