Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Perampok Sadis di Ringkus Polres Lampung Tengah, Setelah Menjadi Buronan 8 Tahun

Lampung Tengah, Wawaimedia_ Pelaku Perampasan yang diringkus polisi ini berinisial NS (32). Kejadian perampasan mobil yang dilakukan pelaku terjadi pada tahun 2015 silam. NS yang merupakan warga Abung Selatan, Lampung Utara, Lampung ini dikenal nekat dalam menjalankan aksi kriminal.

Dilansir dari Tribunlampung.co.id,
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku terpaksa dihadiahkan timah panas oleh polisi. Saat hendak diamankan, NS sempat melawan dan berusaha melarikan diri.

“Saat diamankan pada Minggu (21/5/2023) lalu, pelaku sempat melawan petugas. Karenanya terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” ucap Edi Qorinas.

Ia menyebut jika pelaku NS saat melakukan aksinya bersama dengan empat rekannya.
Saat itu korban bernama Lamidi sedang mengendarai mobil yang bermuatan sayur melintas di Jalan Lintas timur wilayah Kampung Terbanggi Besar.
Setiba di Jembatan Kalibusuk, mobil korban dipepet para pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza.

Para pelaku berniat merampas mobil pickup muatan sayur milik korban,” ucap Edi Qorinas.
Pelaku dan rekan-rekannya memaksa korban turun dari mobil.

Pelaku NS kemudian mengancam korban dengan senjata api.
“Saat itu korban tetap mempertahankan mobilnya. NS kemudian menembak korban tepat di kepala, Korban saat itu tewas dilokasi kejadian.” ujar Edi Qorinas.

Sedangkan mobil pikap yang dikemudikannya terperosok ke jurang. Mendapati mobil korban masuk jurang, para pelaku kemudian melarikan diri.
Sebelumnya dua pelaku telah diamankan. Sedangkan NS dengan 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sementara 2 orang rekannya sedang diburu petugas.

Exit mobile version