Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Pencurian Hp di Dasbor Motor, Pelaku Ditangkap oleh Polres Tulangbawang Barat

Wawai Media,Tulangbawang Barat – Sebuah kejadian pencurian terjadi ketika seorang pria ditinggal membeli pecel lele, dan Hp yang ada di dasbor motornya raib. Pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung.

“Kronologi pencurian berawal ketika korban, Fanhutari (38), sedang membeli pecel lele di warung Mas Yanto di Dayamurni,” ungkap Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasatreskrim AKP Dailami, pada Senin (5/6/2023).

Hp korban tidak sengaja tertinggal di dasbor motor ketika korban masuk ke dalam warung pecel lele. “Saat korban keluar dari warung pecel lele, Hp miliknya sudah tidak ada,” tambahnya.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, korban kembali ke warung pecel lele untuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di warung tersebut. Dari rekaman tersebut terlihat bahwa Hp korban dicuri oleh seorang pria yang tidak dikenal.

“Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang Barat,” ujar AKP Dailami.

Korban merupakan seorang karyawan swasta, yang merupakan warga di tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (4/6/2023), pelaku dengan inisial RP (20), yang merupakan warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, telah menjual Hp curian tersebut kepada seorang penadah dengan inisial BY (23) dengan harga Rp 1 juta.

Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan 1 unit Hp Vivo Y20 berwarna silver.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Dailami.

“Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 subsider Pasal 480 KUHP,” tambahnya.

Penangkapan pelaku didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/B/120/VI/2023/SPKT/ POLRES TUBABA/POLDA LPG, pada tanggal 3 Juni 2023.

Exit mobile version