Pemuda di Bandar Lampung Jual Narkoba Lewat instagram di tangkap

0
210

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan pelaku merupakan bandar narkoba. Ia berhasil ditangkap saat sedang melakukan COD di wilayah Bandar Lampung.

“Pelaku ini juga residivis tahun 2018, dia ditangkap pada Jumat 20 Januari 2023 di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kupang, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung,” katanya, Rabu (1/2).

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 84,05 gram, ganja seberat 1,13 gram, dan 0,45 gram tembakau sintetis serta alat bukti lainnya.