Sebelumnya, pada 4 Februari 2023, Kafe Angel’s Wing yang baru saja grand opening di Bandar Lampung disegel oleh Pemkot karena diduga melakukan pelanggaran terhadap izin usaha, terutama terkait penjualan minuman keras tanpa izin. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turun langsung dalam penyegelan tersebut dan menyatakan bahwa pihak Pemkot merasa dibohongi karena adanya penjualan minuman keras tanpa izin.
Dengan diberikannya izin operasi kembali, diharapkan Kafe Angel’s Wing dapat beroperasi secara sah dan mematuhi peraturan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.