Bandarlampung, Wawaimedia_ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membangun tiga kantor kelurahan dan merenovasi 10 kantor kelurahan pada tahun 2023. Pembangunan tiga kantor kelurahan akan dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Labuhan Ratu, Tanjungkarang Barat, dan Telukbetung Selatan.
Dana untuk pembangunan dan renovasi kantor kelurahan akan disediakan dari APBD murni 2023. Untuk pembangunan kantor kelurahan, Pemkot menyediakan pagu sebesar Rp 5 miliar, dengan dua kelurahan masing-masing mendapat pagu sebesar Rp 2 miliar, yaitu Kantor Kelurahan Sepang Jaya dan kantor kelurahan di Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Sedangkan, Kelurahan Pesawahan akan mendapatkan pagu sebesar Rp 1 miliar karena lokasinya yang sempit. Pemkot juga akan melakukan renovasi pada 10 kantor kelurahan di Bandar Lampung, dengan pagu sebesar Rp 2 miliar. Satu kelurahan akan mendapatkan pagu sebesar Rp 200 juta untuk renovasi.
Pemkot Bandar Lampung telah membangun beberapa kantor kelurahan pada tahun 2022, dan masih terdapat 11 kelurahan yang status tanahnya masih sewa.
Pemilihan lokasi untuk membuat kantor kelurahan tidak sembarangan dan harus memenuhi beberapa kriteria, seperti mudah dijangkau dan strategis untuk pelayanan masyarakat.
“Lokasinya kita cari yang mudah dijangkau dan strategis. Karena ini perkantoran dan untuk pelayanan masyarakat. Jadi gak boleh nyempil. Ada lokasi strategis tapi tidak dijual, begitu juga sebaliknya,” ujar Ram’dhan, Kamis 1 Desember 2022.
Harga tanah yang dibeli Pemkot tidak memiliki batasan, selama harganya masuk akal dari NJOP dan harga pasaran tanah di sekitarnya.
Disinggung apakah ada batas maksimal harga tanah yang dapat dibeli pemkot untuk membangun kantor kelurahan, Ram’dhan mengungkapkan tidak ada batasa harga tanah.
“Gak ada batasannya, selagi harganya masuk akal. Masuk akal di sini adalah harganya dilihat dari NJOP dan harga pasaran tanah disekitarnya,” ungkapnya.
Berikut 11 kelurahan yang status tanahnya masih sewa :
- Kelurahan Sukamaju;
- Kelurahan Way Tataan;
- Kelurahan Kota Sepang;
- Kelurahan Segala Mider;
- Kelurahan Way Dadi Baru;
- Kelurahan Penengahan Raya;
- Kelurahan Tanjung Agung Raya;
- Kelurahan Gedung Meneng;
- Kelurahan Labuhan Ratu;
- Kelurahan Langkapura Baru;
- Kelurahan Sukajawa Baru.