Pemerintah Tidak Akan Membubarkan Pesantren Al Zaytun, Fokus pada Tindakan Hukum terhadap Panji Gumilang

0
206

“Kami tidak akan menindak pesantrennya, tapi kami akan menindak orangnya [Panji Gumilang] dalam tindak pidana,” tegasnya.

Operasi penindakan terhadap Panji Gumilang dilakukan dalam rangka mengatasi dugaan penyimpangan dan pencucian uang yang terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara adil dan transparan terhadap individu terkait, tanpa membubarkan pesantren itu sendiri.