Sementara itu, biaya daya tahan tubuh terendah sebesar Rp18 ribu per hari terdapat di Jambi, Sumatera, hingga Kalimantan Selatan.
Berikut ini adalah rincian biaya harian untuk menjaga daya tahan tubuh PNS di beberapa provinsi:
Aceh: Rp19.000
Sumatra Utara: Rp19.000
Riau: Rp19.000
Kepulauan Riau: Rp19.000
Jambi: Rp18.000
Sumatra Barat: Rp18.000
Sumatra Selatan: Rp18.000
Lampung: Rp18.000
Bengkulu: Rp18.000
Bangka Belitung: Rp18.000
Banten: Rp19.000
Jawa Barat: Rp19.000
DKI Jakarta: Rp19.000
Jawa Tengah: Rp19.000
DI Yogyakarta: Rp19.000
Jawa Timur: Rp19.000
Bali: Rp19.000
Nusa Tenggara Barat: Rp19.000
Nusa Tenggara Timur: Rp19.000
Kalimantan Barat: Rp19.000
Kalimantan Tengah: Rp18.000
Kalimantan Selatan: Rp18.000
Kalimantan Timur: Rp19.000
Kalimantan Utara: Rp19.000
Sulawesi Utara: Rp19.000
Gorontalo: Rp19.000
Sulawesi Barat: Rp18.000
Sulawesi Selatan: Rp19.000
Sulawesi Tengah: Rp 18.000
Sulawesi Tenggara: Rp19.000
Maluku: Rp20.000
Maluku Utara: Rp22.000
Papua: Rp25.000
Papua Barat: Rp25.000
Papua Barat Daya: Rp25.000
Papua Tengah: Rp25.000
Papua Selatan: Rp25.000
Papua Pegunungan: Rp25.000
Keputusan pemerintah ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para PNS agar dapat menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi kantor yang mungkin dapat memengaruhi kesehatan mereka.
Dana tambahan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman bergizi yang mendukung daya tahan tubuh.