Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Pemenang Tender Jalan 2022 Fiktif, Gubernur Lampung Arinal Meminta Agar Tidak mudah Membuat Praduga Tidak Bersalah

Lampung, Wawaimedia_ Buruknya infrastruktur jalan di Provinsi Lampung telah menjadi sorotan publik, dan Presiden Joko Widodo turun langsung untuk meninjau kondisi tersebut. Setelah peninjauan, Presiden Jokowi mengakui bahwa kondisi jalan di Lampung memang sangat parah. Dalam upaya untuk memperbaiki situasi tersebut, Presiden Jokowi mengambil alih pengerjaan perbaikan jalan di 15 ruas jalan di Provinsi Lampung dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 800 miliar. Namun, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengklaim sebelumnya bahwa perbaikan jalan akan dilakukan tahun ini dengan total anggaran sebesar Rp. 700 miliar, dan telah ada pemenang proyek dalam lelang tender pada tahun 2022 lalu.

Salah satu perusahaan yang memenangkan proyek tersebut adalah CV Bagas Adhi Perkasa dengan nilai proyek sebesar Rp. 5 miliar. Namun, beredar informasi yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut adalah fiktif karena alamat yang tertera pada LPSE adalah alamat rumah warga. Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, tim detikSumbagsel melakukan penelusuran ke alamat tersebut di Jalan Imam Bonjol, Gang Salak, nomor 7, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Tim detikSumbagsel menemukan bahwa alamat tersebut hanyalah sebuah rumah warga dengan bangunan yang bernuansa rumah lama, milik seorang wanita tua bernama Sri. Sri telah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 1977. Ketika dikonfirmasi, Sri mengaku kaget mengetahui bahwa alamat rumahnya digunakan sebagai alamat salah satu perusahaan pemenang tender. Dia juga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Lampung atas data tersebut.

Selain CV Bagas Adhi Perkasa, tim detikSumbagsel juga mengunjungi alamat PT Suci Karya Badinusa yang memenangkan tender proyek dengan nilai pagu anggaran hampir mencapai Rp. 60 miliar. Namun, ketika tim detikSumbagsel tiba di alamat tersebut di Perum Green Valley Blok B 20, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, rumah yang diklaim sebagai kantor PT tersebut telah disegel oleh pihak bank dengan keterangan debitur menunggak, tidak kooperatif, dan wanprestasi.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memberikan tanggapan yang tidak pasti terkait hal ini. Dia menyebut adanya lembaga seperti BPK, kejaksaan, dan kepolisian yang dapat menangani masalah tersebut. Gubernur juga meminta agar tidak mudah membuat praduga tidak bersalah.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat menyoroti seriusnya masalah infrastruktur jalan di Provinsi Lampung dan keabsahan perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender proyek. Masalah ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam proses lelang tender agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan dan memastikan bahwa perbaikan jalan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Exit mobile version