“Awalnya tatap tatapan hingga akhirnya cek cok mulut, intinya salah paham. Akibat kejadian tersebut, korban Serda AF mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri dan sudah dirawat intensif di Rumah Sakit,” kata dia
Pelaku MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandarlampung berhasil diamankan sementara DT (20) masih DPO.