Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Berdua dengan Oknum Pengacara, Kejati Lampung Buka Suara

0
162

Disinggung terkait apakah ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut, Made belum bisa memberikan keterangan mendalam.

“Nanti kami informasikan lagi, karena itu kewenangan bidang pengawasan,” ujar I Made Agus Putra.

Sebelumnya, oknum jaksa perempuan berinisial MN (38), diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023) dinihari.

Jaksa tersebut, diamankan karena kegerebek selingkuh sedang ngamar disalah satu hotel berbintang di Jalan R.A Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.