Jakarta – Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 7 November 2023, Al Muzzammil memberikan apresiasi terhadap netralitas Panglima TNI Yudo Margono. Menurutnya, partisipasi TNI dalam Pemilu merupakan respons terhadap permintaan untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu. Namun, apakah netralitas tersebut benar-benar terjaga dan berdasarkan permintaan dari siapa, menjadi pertanyaan yang perlu dijawab.
Pertanyaan Kritis Mengenai Netralitas TNI
Al Muzzammil menyampaikan kekhawatiran terkait implementasi netralitas TNI. Dia mengajukan pertanyaan kritis tentang siapa yang memberikan perintah kepada TNI di pedalaman. Apakah perintah berasal dari Polri, KPU, Bawaslu, MK, atau institusi lainnya? Ketidakjelasan ini mengindikasikan perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis), yang menurutnya belum didengar oleh Komisi I DPR.
Mekanisme dan Tindakan Tegas
Pertanyaan selanjutnya yang diajukan Al Muzzammil berkaitan dengan mekanisme yang akan diterapkan TNI dalam menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terlibat dalam politik praktis. Hal ini merujuk pada peran TNI dalam menjaga keseimbangan di tengah gejolak politik, terutama melihat potensi ketidaknetralan di media sosial.
Usulan Pembentukan Panja Pengawasan Netralitas TNI
Rapat tersebut menghasilkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Panja) untuk mengawasi sejauh mana TNI dapat membuktikan netralitasnya dalam Pemilu. Hal ini mencerminkan keinginan untuk memastikan bahwa peran TNI tidak hanya bergantung pada permintaan dari satu institusi, seperti Polri. Komisi I DPR berharap agar panja dapat memberikan pengawasan yang cermat dan mendalam.
Harapan ke Depan
Al Muzzammil menyampaikan harapannya bahwa Panglima TNI yang baru, jika terjadi pergantian, dapat melanjutkan peran yang telah dilakukan oleh para pendahulunya. Mengingat kompleksitas konstelasi politik yang melibatkan capres dan cawapres, menjaga netralitas TNI menjadi ujian berat. Namun, Komisi I DPR berdoa agar Panglima TNI yang baru dapat melanjutkan upaya dalam menjaga stabilitas dan netralitas di tengah dinamika Pemilu.