Jakarta (17/09) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama KAJATI Sumut, KAJATI Sulsel, dan elemen masyarakat terkait pengaduan masyarakat dan permasalahan tanah Djoddo.
Dalam rapat tersebut, Nasir Djamil menekankan pentingnya perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap pembangunan desa, sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto pada Asta Cita poin keenam yaitu membangun dari desa. Ia juga menyoroti implementasi program “Jaksa Jaga Desa” agar lebih efektif dan tidak menimbulkan beban psikologis bagi kepala desa.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Kalau jaksa jaga desa, maka desa juga harus menjaga jaksa. Program ini perlu dukungan dan pengawasan agar tidak terjadi harapan berlebihan terhadap pihak-pihak di desa,” kata Nasir Djamil.
Nasir juga mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam berinteraksi dengan kepala desa untuk menghindari persepsi negatif di masyarakat, seperti praktik meminta kontribusi anggaran di luar ketentuan resmi.
Selain itu, Nasir Djamil menyoroti kasus peredaran uang palsu yang dinilainya bukan tindak kejahatan sepele. Ia menyebut kasus ini terorganisir dan melibatkan aktor dari berbagai kalangan.
“Peredaran uang palsu ini bukan kejahatan kecil. Ini kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat dan perekonomian. Saya berharap kejaksaan dapat mendalami aktor utama di balik kasus-kasus tersebut,” ujar Nasir.
Nasir juga mengingatkan agar dana desa dikelola dengan hati-hati karena sifatnya yang sangat rigid sesuai alokasi pemerintah pusat. Menurutnya, perlu ada ruang fleksibilitas agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dana desa tersebut.
“Banyak kepala desa bingung karena permintaan masyarakat sering tidak bisa dipenuhi akibat keterbatasan aturan dana desa. Ke depan perlu dipikirkan mekanisme yang lebih fleksibel agar dana desa tepat sasaran,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Nasir Djamil menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan dalam rapat tersebut serta berharap kemitraan Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan.