Nasir juga mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam berinteraksi dengan kepala desa untuk menghindari persepsi negatif di masyarakat, seperti praktik meminta kontribusi anggaran di luar ketentuan resmi.
Selain itu, Nasir Djamil menyoroti kasus peredaran uang palsu yang dinilainya bukan tindak kejahatan sepele. Ia menyebut kasus ini terorganisir dan melibatkan aktor dari berbagai kalangan.
“Peredaran uang palsu ini bukan kejahatan kecil. Ini kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat dan perekonomian. Saya berharap kejaksaan dapat mendalami aktor utama di balik kasus-kasus tersebut,” ujar Nasir.