KEPUTUSAN MUNAS 8 LBH PAHAM INDONESIA mengangkat advokat perempuan Evi Risna Yanti, S.H., M.Kn., untuk menakhodai LBH PAHAM Indonesia yang telah berusia 26 tahun untuk masa bakti 2025 s.d. 2028
Evi panggilan akrabnya sebagai advokat perempuan sering membela isu hak-hak perempuan dan anak, keumatan serta perlindungan keluarga Indonesia.
MUNAS PAHAM Indonesia merupakan ajang untuk mengokohkan dan merancang rencana kerja PAHAM Indonesia dalam waktu 3 tahun kedepan.
MUNAS 8 juga menunjuk jajaran pengurus LBH PAHAM Indonesia lainnya sebagai berikut:
Ketua Pengurus: Evi Risna Yanti S.H., M.Kn.























