Kritik juga dilontarkan terhadap penertiban yang cenderung selektif, hanya fokus pada tambang ilegal kecil milik masyarakat. Mulyanto menekankan bahwa baik tambang ilegal kecil maupun besar memiliki dampak merusak lingkungan yang serupa.
Mulyanto menyayangkan lambatnya pembentukan satgas penegakan hukum terkait pelanggaran tambang ilegal. Hal ini, menurutnya, mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.