Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jakarta – Motivator terkenal, Mario Teguh, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan sejak bulan Juni lalu. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.

Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus ini yang melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan.

“Dalam bulan lalu, pada tanggal 19 Juni 2023, kami telah membuat laporan polisi terhadap seseorang yang berinisial MT dan laporan polisinya memiliki nomor 3505 yang sedang diselidiki oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).

“Dugaan penipuan dan penggelapan, sekitar Rp5 miliar,” tambahnya seperti yang dilaporkan oleh detikcom.

Baca Juga: Tanggapan Fanni Lauren Eks Puteri Indonesia Soal Tudingan Penipuan

Mario Teguh dilaporkan setelah diduga tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.

Pelapor telah menjadikan Mario Teguh sebagai brand ambassador dan berharap akan mendapatkan keuntungan besar setelah menggandengnya.

“Rencananya, minggu depan klien kami diminta memberikan keterangan. Ada janji yang dilakukan oleh yang bersangkutan terkait promosi skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya tidak dilakukan. Hal ini menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi klien kami yang telah mengeluarkan sejumlah uang sekitar Rp5 miliar kepada yang bersangkutan,” papar Djamaludin.

“Ia merupakan brand ambassador sekaligus suaminya. Jadi, ada dua orang yang dilaporkan dalam kasus ini, yang bersangkutan dan istrinya,” tambahnya.

Mario Teguh dikabarkan telah disomasi sebanyak tiga kali namun tidak mendapatkan tanggapan. Oleh karena itu, pelapor memutuskan untuk membuat laporan polisi.

“Kami telah melakukan somasi kepada yang bersangkutan sebanyak tiga kali, namun tidak ada tanggapan. Oleh karena itu, dengan terpaksa, kami membuat laporan polisi ini,” ujar pengacara tersebut.

Exit mobile version