Menjelang Pemilu 2024 18 Partai Politik Telah Daftarkan Bacaleg di KPU Lampung

0
158

Selain itu, KPU Lampung juga telah menerima pengajuan daftar bakal caleg dari seluruh partai politik peserta pemilu, termasuk PSI, Perindo, Gerindra, PBB, Gelora, PKS, Demokrat, PDIP, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Hanura.

Proses pemilihan legislatif di Provinsi Lampung akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, meskipun beberapa partai politik mengajukan jumlah bakal caleg di bawah kuota yang ditentukan. Pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang sehat antara partai politik dalam mewujudkan kepentingan masyarakat Lampung.