Pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan ada cara mudah untuk menentukan sebuah game atau gim dikategorikan sebagai judi online atau bukan, yakni dengan melihat apakah ada uang atau barang senilai uang yang dipertaruhkan di dalamnya.
“Tetapi, untuk gim yang memiliki fitur in-game purchases atau pembelian item berbayar di dalam gim, menurut saya bukan termasuk aktivitas judi online,” kata Heru dalam sebuah wawancara dengan Kantor Berita Antara pada 11 Desember 2023.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Derajat juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, jika koin yang dibeli pemain hanya bisa digunakan di dalam permainan, maka gim tersebut tidak termasuk judi.
Permasalahan judi online juga berimbas pada permainan lainnya, baik online maupun offline. Seperti yang biasa ditemui di pusat perbelanjaan, yang dianggap masuk ke daerah abu-abu. Apakah hal itu termasuk sebuah judi online atau permainan biasa.
Untuk itu, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha menjelaskan bahwa permainan di pusat perbelanjaan di mana pengguna membeli kredit atau koin untuk bermain tapi tidak mendapatkan hadiah tertentu, misalnya permainan simulasi mobil dan lain-lain, seharusnya tidak dikategorikan sebagai judi.
Demikian juga permainan online di mana pengguna perlu membeli sejumlah poin untuk mendapat fasilitas tertentu seperti skin, senjata atau sesuatu untuk menjalankan permainan.
Hal itu, kata dia, tidak dapat dikategorikan sebagai judi online karena tidak ada hasil nyata berupa uang atau barang yang didapat dari permainan tersebut. Sebaliknya, dibutuhkan keterampilan untuk melakukan permainan itu.
Di sisi lain, permainan simulasi justru dapat berfungsi sebagai hiburan yang tidak merugikan, memberikan kesenangan tanpa implikasi nansial yang berbahaya.
Heru Sutadi mengatakan, “Intinya, jika ada gim yang dicurigai memiliki indikasi mengarah ke judi online, maka harus dilakukan re-check dan penelusuran fakta, juga dari laporan masyarakat yang pernah memainkan gim tersebut, hingga akhirnya dapat ditentukan bahwa gim ini termasuk ke dalam kategori judi online atau tidak. Bukan serta merta jika kemunculan suatu gim dengan tur-tur berbayar diindikasikan sebagai judi online. Semuanya perlu didalami lebih dahulu.”