Mantan Rektor UNILA Karomani, Di Vonis 10 Tahun Penjara Terbukti Menerima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

0
149

“Memutuskan bahwa Terdakwa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta dikenakan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 8 miliar 75 juta,” kata ketua majelis hakim Lingga Setiawan dalam persidangan, seperti dilansir detikSumbagsel.