Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak Seluruh Gugatan Terkait Batas Maksimal Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden 70 Tahun

0
165

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh gugatan terkait batas maksimal usia Calon Presiden dan Wakil Presiden 70 tahun dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah tonggak penting dalam perkembangan demokrasi Indonesia. Dengan keputusan ini, calon-calon yang sebelumnya terhalang oleh batasan usia dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum. Ini memberikan kemungkinan baru dan dinamika dalam politik Indonesia. Masyarakat Indonesia harus bersiap untuk pemilihan umum yang lebih beragam dan kompetitif.