Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 akan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif dari 19 hingga 28 Oktober 2023. Jadwal penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 13 November 2023, dengan penetapan nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.