“Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Chusnunia untuk klarifikasi LHKPN besok Rabu. Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti ya,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pemanggilan kedua pejabat tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam memastikan kepatuhan para penyelenggara negara terhadap kewajiban melaporkan harta kekayaan mereka. KPK terus berkomitmen untuk mencegah korupsi dan menjaga integritas para pejabat publik.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Chusnunia Chalim dan Reihana Wijayanto terkait pemanggilan klarifikasi ini. Diharapkan, proses klarifikasi ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.