Aset terbesar Reihana berasal dari tanah dan bangunan, dengan total Rp 1.958.250.000. Selain itu, dia juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 300.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 6.750.000, dan tiga mobil senilai total Rp 450.000.000.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Reihana adalah sebesar Rp 2,7 miliar.
Dalam wawancara, Pahala menekankan bahwa KPK tidak menemukan kejanggalan terkait harta kekayaan Reihana. “Kami tidak menemukan sesuatu yang berlebihan atau tidak masuk akal dari apa yang dilaporkan,” ungkapnya.