bahwa Keuangan sederhana bisa dilakukan dengan aplikasi buku Kas. “Pencatatan transaksi keuangan digital mempermudah kita melakukan evaluasi terhadap kegiatan UMKM” kata Maria.
Selanjutnya Disnata Cahya Putra sebagai ketua komunitas UMKM Natar mengatakan setelah kegiatan ini pelaku UMKM Natar akan didampingi menggunakan sistem transaksi digital menggunakan aplikasi.