Ketua BAP DPD RI Desak Penyelesaian Draf RUU Masyarakat Adat: “Ini Soal Hak Dasar yang Harus Dilindungi”

0
12

Jakarta – Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Abdul Hakim, mendorong Komite I DPD RI untuk segera merampungkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Pasalnya, RUU tersebut telah masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Desakan tersebut disampaikan Hakim saat menerima audiensi perwakilan pengurus Masyarakat Adat Nusantara di ruang Komite I DPD RI, Jumat (5/7). Ia menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang secara tegas mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, terutama dalam hal penguasaan tanah ulayat.