Acara penyerahan Surat Keputusan Pencabutan Izin Pendirian Universitas Megow Pak Tulangbawang dilaksanakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II di ruang sidang B Kantor LLDikti Wilayah II, Palembang, pada tanggal 22 Februari 2024. Kepala LLDikti Wilayah II, Iskhaq Iskandar, beserta beberapa perwakilan lainnya hadir dalam acara tersebut, termasuk perwakilan dari Yayasan Megow Pak Tulangbawang.
Beranda Uncategorized Kemendikbud Ristek Mencabut Izin Operasional Universitas Megow Pak Tulangbawang